Minggu, 27 April 2014

"USAHA MEMPERBAIKI KUALITAS MENGAJAR YANG MENDIDIK GURU IPS MELALUI PERBAIKAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU IPS"

0


A.    Pengertian Pedagogik
Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan pasal 28 ayat 3 butir a dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Dalam RPP tentang Guru dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.     Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
Guru memiliki latar belakang pendidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara akademik dan intelektual. Merujuk pada sistem pengelolaan pembelajaran yang berbasis subjek (mata pelajaran), guru seharusnya memiliki kesesuaian antara latar belakang keilmuan dengan subjek yang dibina. Selain itu, guru memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pembelajaran di kelas. Secara otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikan dengan ijazah akademik dan ijazah keahlian mengajar (akta mengajar) dari lembaga pendidikan yang diakreditasi pemerintah.
2.     Pemahaman terhadap peserta didik
Guru memiliki pemahaman akan psikologi perkembangan anak, sehingga mengetahui dengan benar pendekatan yang tepat yang dilakukan pada anak didiknya. Guru dapat membimbing anak melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami anak. Selain itu, Guru memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga dapat mengidentifikasi problem-problem yang dihadapi anak serta menentukan solusi dan pendekatan yang tepat.
3.      Pengembangan kurikulum/silabus
Guru memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lingkungan sekolah.
4.      Perancangan pembelajaran
Guru memiliki merencanakan sistem pembelajaran yang memamfaatkan sumber daya yang ada. Semua aktivitas pembelajaran dari awal sampai akhir telah dapat direncanakan secara strategis, termasuk antisipasi masalah yang kemungkinan dapat timbul dari skenario yang direncanakan.
5.      Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
Guru menciptakan situasi belajar bagi anak yang kreatif, aktif dan menyenangkan. Memberikan ruang yang luas bagi anak untuk dapat mengeksplor potensi dan kemampuannya sehingga dapat dilatih dan dikembangkan.
6.      Pemanfaatan teknologi pembelajaran
Dalam menyelenggarakan pembelajaran, guru menggunakan teknologi sebagai media. Menyediakan bahan belajar dan mengadministrasikan dengan menggunakan teknologi informasi. Membiasakan anak berinteraksi dengan menggunakan teknologi.
7.      Evaluasi hasil belajar (EHB)
Guru memiliki kemampuan untuk mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan meliputi perencanaan, respon anak, hasil belajar anak, metode dan pendekatan. Untuk dapat mengevaluasi, guru harus dapat merencanakan penilaian yang tepat, melakukan pengukuran dengan benar, dan membuat kesimpulan dan solusi secara akurat.
8.      Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Guru memiliki kemampuan untuk membimbing anak, menciptakan wadah bagi anak untuk mengenali potensinya dan melatih untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemampuan ini adalah dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas, berbasis pada perencanaan dan solusi atas masalah yang dihadapi anak dalam belajar. Sehingga hasil belajar anak dapat meningkat dan target perencanaan guru dapat tercapai. Pada prinsipnya, Kesemua aspek kompetensi paedagogik di atas senantiasa dapat ditingkatkan melalui pengembangan kajian masalah dan alternatife solusi. 

Jumat, 04 April 2014

"PENGARUH PENDUDUKAN JEPANG TERHADAP BANGSA INDONESIA"

1


A.   LATAR BELAKANG
Kedatangan Jepang ke Indonesia didorong oleh adanya perang Pasifik yang terjadi dari tahun 1941 sampai 1945. Pada waktu itu Jepang ingin menguasai wilayah Asia tenggara yang kaya akan bahan makanan, bahan industri, dan sebagainya. Salah satu negara Asia Tenggara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah adalah Indonesia, sehingga Jepang mengambil alih Indonesia dari Belanda. Setelah pecahnya perang di Laut Pasifik, lama-kelamaan,posisi Belanda di Indonesia mulai tergeser kemudian menyerah tanpa syarat pada Jepang pada tanggal 9 Maret 1942.
Masa pendudukan Jepang selama tiga setengah tahun merupakan salah satu periode yang paling menentukan dalam sejarah Indonesia. Sebelum serbuan Jepang, tidak ada satu pun tantangan yang serius terhadap kekuasaan Belanda di Indonesia. Pada waktu Jepang menyerah, telah berlangsung begitu banyak perubahan luar biasa yang memungkinkan terjadinya Revolusi Indonesia. Jepang memberikan sumbangan lapangan pada perkembangan-perkembangan tersebut.  Terutama di Jawa, dan sampai tingkatan yang lebih kecil di Sumatera, mereka mengindoktrinasi, melatih, dan mempersenjatai banyak generasi muda serta memberi kesempatan kepada para pemimpin yang lebih tua untuk menjalin hubungan dengan rakyat.
Di seluruh Nusantara, mereka mempolitisasi bangsa Indonesia sampai pada tingkat desa dengan sengaja dan dengan menghadapkan Indonesia pada rezim kolonial dengan bersifat sangat menindas dan merusak dalam sejarahnya itu. Dengan demikian, desa-desa secara keras diguncang dari kelesuan dan isolasi politik yang terjadi pada akhir periode Belanda. Akhirnya, suatu yang paling menunjang ialah kekalahan Jepang dalam perang, karena andaikan tujuan mereka membentuk suatu “Kawasan Asia Timur Raya” tercapai, maka hanya ada sedikit harapan bagi kemerdekaan Indonesia yang sesungguhnya.
Penulis memilih judul “Pengaruh Pendudukan Jepang bagi Bangsa Indonesia” karena dirasa pembahasan materi perlu, sebab sebenarnya penjajahan yang dilakukan oleh Jepang sangatlah berpengaruh bagi kemerdekaan Indonesia dan bagi kehidupan rakyat indonesia hingga sekarang. Banyaknya pengaruh Jepang terhadap bangsa Indonesia tidaklah dapat dipungkiri. Diharapkan dengan pengetahuan mengenai hal tersebut, dapat menambah wawasan sehingga sejarah yang sebenarnya dapat dimengerti tidak hanya sebatas samar-samar.